Menu Close

Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

Karakteristik Program Keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
Program keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian pada konsentrasi keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian berisikan sekumpulan unit kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai dalam mengembangkan produksi olahan hasil nabati, produksi olahan hasil hewani , produksi olahan hasil tanaman bahan penyegar dan perkebunan, produksi olahan hasil tanaman rempah, sistem manajemen keamanan pangan dan kualitas produk, pengemasan, penyimpanan dan penggudangan, penanganan limbah pengolahan hasil pertanian serta analisa usaha pengolahan hasil pertanian.Cakupan kompetensi yang ada pada program keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian diharapkan dapat membekali peserta didik secara pengetahuan, ketrampilan dan sikap agar kompeten dalam melakukan pekerjaan sebagai pengolah hasil pertanian secara mandiri/ wirausaha, mengembangkan dan melakukan pekerjaan sebagai pelaksana/ operator pengolahan yang ada di industri pengolahan hasil pertanian. Disamping itu dapat juga sebagai landasan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam rangka mengembangkan kompetensi pengolahan hasil pertanian pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Program keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian pada konsentrasi keahlian Pengawasan Mutu Hasil Pertanian mempelajari unit-unit  kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai dalam mengimplementasikan teknik pengambilan sampel uji, pengujian organoleptik, pengujian secara volumetri dan gravimetri, pengujian fisikokimia dan instrumentasi, pengujian proksimat, mineral dan vitamin, pengujian mikrobiologis, teknik perekaman dan penyajian data hasil pengujian.Dengan kompetensi-kompetensi tersebut diharapkan dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan, ketrampilan dan  sikap agar kompeten dalam melakukan pekerjaan sebagai pengawas mutu hasil pertanian secara mandiri/ wirausaha, mengembangkan dan melakukan pekerjaan sebagai pelaksana/operator analis mutu laboratorium yang ada di industri pengolahan hasil pertanian dan juga sebagai landasan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mengembangkan kompetensi Pengawasan Mutu Hasil Pertanian pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tujuan Program Keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian Pengembangan kompetensi di program keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian bertujuan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan 

softskill, meliputi disiplin, problem solving, komunikasi interpersonal, kerja sama tim, kreatif, inovatif, kritis dan bertanggung jawab serta kemampuan hardskill sehingga mampu:

  1. Menerapkan proses bisnis secara menyeluruh di bidang industri pengolahan hasil pertanian;
  2. Menerapkan perkembangan teknologi pengolahan hasil pertanian dan isu-isu global terkait dengan produk olahan hasil pertanian.
  3. Memahami agripreneur, lapangan kerja dan peluang usaha di bidang agriteknologi pengolahan hasil pertanian
  4. Memahami proses dan teknik dasar pengoperasian alat dan mesin penanganan dan pengolahan hasil pertanian
  5. Memahami penanganan komoditas pertanian sesuai prosedur kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH)
  6. Memahami prinsip dan teknik kerja laboratorium pengujian mutu hasil pertanian
  7. Melakukan Produksi Olahan Hasil Nabati
  8. Melakukan Produksi Olahan Hasil Hewani
  9. Melakukan Produksi Olahan Hasil Tanaman Bahan Penyegar dan Perkebunan
  10. Melakukan Produksi Olahan Hasil Tanaman Rempah
  11. Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan dan Kualitas Produk
  12. Melakukan Pengemasan, Penyimpanan dan Penggudangan
  13. Menangani Limbah Pengolahan Hasil Pertanian
  14. Menganalisis Usaha Pengolahan Hasil Pertanian
  15. Melakukan teknik pengambilan sampel uji
  16. Melakukan teknik pengujian organoleptik
  17. Melakukan teknik pengujian volumetri dan gravimetri
  18. Melakukan teknik pengujian fisikokimia dan instrumentasi
  19. Melakukan teknik pengujian proksimat, mineral dan vitamin
  20. Melakukan teknik pengujian mikrobiologis
  21. Melakukan teknik perekaman dan penyajian data hasil pengujian.

Materi Umum :

  1. K3 serta lingkungan hidup, meliputi: konsep, prinsip,  dan prosedur K3, P3K, APD, PLH; 
  2. proses bisnis bidang agriteknologi pengolahan hasil  pertanian,  meliputi:  klasifikasi industri, lingkup usaha,  perencanaan produk, proses produksi, pemasaran,  perbaikan dan perawatan peralatan, pengelolaan  sumber daya manusia, logistik, job profile;    
  3. perkembangan teknologi dalam hal peralatan,  pengembangan produk bidang agriteknologi pengolahan  hasil pertanian, dan isu-isu global;  
  4. pengembangan kewirausahaan, meliputi: identifikasi  ide/jenis usaha, perhitungan dan pengambilan risiko  dalam mengembangkan dan mengelola usaha,  pengelolaan usaha dengan mendayagunakan  pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian  agriteknologi pengolahan hasil pertanian;
  5. teknik dasar proses pengolahan, meliputi: pengecilan  ukuran (pemotongan, pengirisan, pemarutan,  pencacahan, penghancuran, dan penggilingan), proses  termal (pendinginan, pembekuan, pasteurisasi,  sterilisasi, pengeringan, pemanggangan, penyangraian,  dan penggorengan), proses kimia dan biokimia  (penggaraman, penggulaan, pengasaman/fermentasi),  dan proses pemisahan (pengayakan, penyaringan  destilasi, ekstraksi, pengendapan, penggumpalan dan  evaporasi);  
  6. pengidentifikasian karakteristik dan penanganan bahan  hasil pertanian (sortasi, grading, pengawetan,  pengemasan, pengepakan, dan penyimpanan dingin)  hasil pertanian pascapanen untuk disimpan,  dikonsumsi atau diproses lebih lanjut menjadi produk  olahan setengah jadi atau produk jadi;  
  7. teknik laboratorium mencakup juga prinsip, prosedur  penggunaan, dan perawatan alat gelas, alat gelas  penunjang, alat bukan gelas, penggunaan bahan kimia  pereaksi dan standar (pembuatan larutan dan  standarisasi larutan), teknik kerja aseptik, sterilisasi  peralatan dan sterilisasi media;  
  8. penanganan limbah pengolahan hasil pertanian,  meliputi: penanganan limbah padat, limbah cair, dan  limbah bahan berbahaya dan beracun;   
  9. prosedur keamanan pangan, meliputi: menangani  keamanan pangan, mengidentifikasi, mengendalikan  dan melaporkan bahaya keamanan pangan, memenuhi  standar higiene pribadi pekerja; dan  
  10. pengujian organoleptic, meliputi prosedur dan teknik  melakukan pengujian organoleptic.
aphp smkn 1 mojosongo

Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP)

pmhp smkn 1 mojosongo
pmhp smkn 1 mojosongo

Pengawasan Mutu Hasil Pertanian (PMHP)

Bagaimana Reaksimu?
+1
5
+1
9
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
Posted in Berita, Program Keahlian